Pengumuman Hasil Tes Wawancara KI Kaltara

Thursday, September 23, 2021

KI Kaltara Adakan Sosialisasi Monev Badan Publik

Dalam rangka memotret tingkat pelayanan informasi publik di PPID Kabupaten/Kota se Kalimantan Utara, Komisi Informasi Kaltara melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kepada PPID Utama Kabupaten/Kota se Kaltara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara beruntun sejak Tanggal 6 September s.d 17 September 2021 dimulai dari Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.


Wakil Ketua KI Kaltara Drs. Abdul Wahab, M.Si. mengatakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara berusaha semaksimal mungkin agar dapat memberikan pendampingan kepada  Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana perintah dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Lebih lanjut Abdul Wahab menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan monev untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun terakhir.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan KI Kaltara Drs. Musnaim, M.Pd. selaku koordinator monev memaparkan bahwa monev dilaksanakan dengan menggunakan metode self assessment dengan mengisi kuisioner yang telah dikirimkan kepada OPD terkait dan dilanjutkan paparan secara virtual. "Penilaian monev KI Kaltara secara terukur, yaitu menggunakan metode penilaian secara kuantitatif sesuai dengan pembobotan nilai yang menghasilkan nilai matematis dan didukung dengan data dan sesuai dengan keadaan sebenarnya"ujar Musnaim. 

Sosialisasi monev tersebut merupakan langkah awal Komisi Informasi Kaltara untuk memberikan penjelasan terkait instrumen-instrumen penilaian monev dan metode pengambilan nilai. (roy)

0 comments:

Post a Comment