Pengumuman Hasil Tes Wawancara KI Kaltara

Wednesday, July 14, 2021

Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik, KI Kaltara adakan MOU dengan Bawaslu


Tarakan – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka mengoptimalkan pelayanan informasi kepada publik melaksanakan penandatanganan MOU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).(13/7/2021)

Diharapkan dengan adanya penandatanganan MOU dapat memberikan semangat baru dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat kaltara khususnya terkait Pemilu dan Pemilihan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perki Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Melalui MOU (Memorandum Of Understanding) ini juga Bawaslu Kaltara berkomitmen akan memberikan pelayanan informasi secara maksimal kepada publik dan menjalin kerja sama kepada Komisi Informasi Kaltara dalam melakukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka pengawalan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.


Salah satu tujuan utama Komisi Informasi Kaltara menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kaltara adalah Mewujudkan Badan Publik  yang informatif dan transparan serta akuntabel dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan MOU yang dilaksanakan di SwissBell Hotel Tarakan ini di rangkaikan dengan kegiatan Rakoor Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-kaltara sekaligus menghadirkan Tenaga Ahli Humas dan Hubal dari Bawaslu Ri.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltara dan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara Sebagai Peserta.

0 comments:

Post a Comment