Arief Adi Kuswardono, Komisioner KI Pusat memberikan arahan dan sekaligus membuka secara resmi. Rangkaian proses IKIP ini sudah berjalan diawali dengan membentuk POKJA Daerah Kaltara yang terdiri dari Ketua dan 4 komisioner KI Kaltara yakni Drs. H Abdul Wahab, M.Si., Jahar Hamid, SH., Drs. Musnaim, M.Pd., Royan Thohuri, SE. dan 2 dari kalangan eksternal yaitu ditunjuk Agus Sutanto dan Laili Muharrimah.
Ketua KI Kaltara, Mohamad Isya juga turut menyampaikan pengantar berkaitan tahapan pelaksanaan IKIP 2021 di Provinsi Kaltara dan memperkenalkan peserta yang hadir terdiri POKJA Daerah Kalimantan Utara, juga 9 orang Informan Ahli.
Pelaksanaan IKIP 2021 ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024, Komisi Informasi Pusat diamanatkan untuk mengawal 3 Program Prioritas Pemerintah salah satunya ialah Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia.
IKIP ini merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi.
Acara dilanjutkan sesi diskusi terhadap 85 sub indikator IKIP bersama para narasumber Informan Ahli dipandu oleh Anton, Tim Ahli IKIP.
Great post! Thanks for sharing
ReplyDeletecara kira bmi
pujuk perempuan merajuk
cara pakai tudung shawl
cara kirim pulsa u mobile
bayar bil unifi guna jompay
cara jumper bateri kereta
cara ukur saiz cincin
cara hilangkan gam gajah pada tangan
cara siang ketam
cara membuat buku skrap