Pengumuman Hasil Tes Wawancara KI Kaltara

Wednesday, November 3, 2021

Rakornas ke-12 Komisi Informasi se Indonesia



Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara hadir pada Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) ke-12 KI Se-Indonesia, Kamis (28/10/2021).

Bersama dengan KI Provinsi, KI Kabupaten, dan KI Kota seluruh Indonesia yang diwakili oleh Ketua KI Kaltara, Mohamad Isya dan Koordinator Bidang ASE, Royan Thohuri, SE. Hal ini dikarenakan masih dalam masa pandemi sehingga terdapat pembatasan peserta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan diawali dengan seminar nasional pemulihan ekonomi bertitel “Pemulihan Ekonomi Melalui Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indonesia Maju dan Sejahtera” . Narasumber seminar ini adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate diwakili oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen) Kemenkominfo Usman Kansong, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Yuliot dan Ketua Forum Satu Bangsa Hery Haryanto Azumi.

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana menyatakan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) harus sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Gede Narayana mengharapkan rakornas dapat merumuskan kebijakan berkaitan dengan pelaksanaan KIP untuk pemulihan ekonomi nasional. “Rakornas juga diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah setrategis optimalisasi pelaksanaan KIP dan action plan penyediaan dan penyebarluasan informasi oleh badan publik yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional,” katanya menjelaskan.


Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air, ditemukan banyak terjadi anomaly dan kesenjangan Informasi Publik yang disinyalir disebabkan oleh kurangnya informasi resmi dari Badan Publik (BP). Ia mengatakan ketidakcukupan informasi itu berdampak pada transmisi informasi yang kurang tepat, padahal berdasarkan Undang-Undang 14/2002 tentang KIP, informasi yang disampaikan oleh BP harus akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Disampaikannya bahwa dengan mempertimbangkan hak atas informasi yang sangat penting bagi masyarakat serta untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dengan publik maka kewajiban pemerintah melalui setiap BP untuk pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik. Tersedianya Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, maka menurutnya Indonesia dapat bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemic Covid-19.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan KIP berdasarkan prinsip akuntabilitas, aksesibilitas, transparansi dan adanya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembuatan kebijakan publik dapat meningkatkan kepercayaan publik. Pada akhirnya, menurut ia KIP dapat menjadikan Indonesia maju dan sejahtera.

Sementara dalam laporannya, Sekretaris KI Pusat Munzaer menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas ke-12 merupakan even akbar tahunan yang diawali dengan seminar nasional pada hari pertama dan rakonas di hari kedua melibatkan KI Se-Indonesia. Sementara pada seminar nasional menurutnya selain KI Se-Indonesia juga mengundang seluruh BP terdiri dari tujuh kategori, BP Kementerian, BUMN, PTN, LNS, LN-LPNK, Pemprov, dan Parpol.

Dirjen IKP Kemenkominfo RI Usman Kansong yang menyampaikan Keynote Speech mewakili Menkominfo, mengatakan KI dan Kemenkominfo memiliki peran penting

dalam menjaga arus informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Ia meminta kepada publik (masyarakat pengguna informasi) dapat mengakses informasi yang tersedia dari sumber informasi resmi yang layak untuk dipercaya terutama dari website resmi BP (Official Website).

Untuk itu, ia meminta Rakornas ke-12 KI Se-Indonesia 2021 ini dapat merumuskan kebijakan berkaitan dengan pelaksanaan KIP untuk menekan penyebaran informasi hoaks secara nasional. Sekaligus menurutnya, rakornas dapat merumuskan langkah-langkah strategis pelaksanaan KIP untuk optimalisasi pemulihan ekonomi di masa pandemic covid-19.

0 comments:

Post a Comment