Pengumuman Hasil Tes Wawancara KI Kaltara

Thursday, May 7, 2020

Diskusi Webinar Keterbukaan Informasi dalam Pandemi Covid-19


Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara mengikuti diskusi webinar bertemakan Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tengah pandemi Covid-19, Kamis (7/5).
Komisioner KI Kaltara mengikuti diskusi online yang digelar oleh  Komisi Informasi Jabar dengan Universitas Muhammadyah Bandung (UMB).
Hadir sebagai narasumber webinar, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Staf Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr Corona Rintawan, S.P.Em, Prof. DR. Asep Warlan Yusuf, SH., MH. Guru Besar Unpar, dan Makroen Sanjaya Wakil Pemred RTV.
Sementara Rektor Univeristas Muhammadiyah Bandung (UMB) Prof Suyatno dalam keynote speechnya mengatakan jangan biarkan masyarakat Indonesia tersesat karena informasi hoax di tengah covid-19 ini.
“Informasi itu hal publik tidak saat pandemi saja, jadi badan publik seperti Gugus Tugas jangan ragu untuk memberikan informasi ke publik seluruh Indonesia. Jangan sampai terdepan pula informasi netizen di media sosial yang kebenarannya perlu diuji kembali,”ujar Prof. Suryatno.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana narasumber diskusi webinar menyampaikan topik pentingnya keterbukaan informasi di tengah pandemi.
Komisi Informasi Pusat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Covid-19.
Komisi Informasi baik di pusat maupun di daerah telah berperan dalam implementasi UU KIP dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dalam mazhab keterbukaan informasi.
“Manfaat keterbukaan informasi adalah transparansi dan akuntabilitas di badan publik, KI Pusat menilai saat pandemi negara dengan Gugus Tugasnya hadir dan informasi disampaikan sudah pas tepat dan benar,”ujar Gede.
“Satuan Gugus Tugas pun telah secara transparan dan realtime menggunakan sumberdaya yang dimilikinya untuk memberikan data terkait perkembangan pandemi Covid-19 ini baik melalui website maupun media mainstream.”imbuhnya.
Corona Rintawan staf khusus Satgas menyebutkan  coronavirus adalah virus yang berwujud mahkota dan sangat mudah dihancurkan oleh penghancur lemak.
“Resep mencegah terpapar Covid-19 ini adalah physical distancing, pakai masker dan cuci tangan selalu,”ujar Corona Rintawan.
Menurut Makroen Sanjaya, Wakil Pemred RTV mengatakan saat ini terjadi silang semrawut baik terhadap informasi publik maupun silang pendapat dari lembaga-lembaga pemerintah seperti kementrian negara dalam menyikapi intruksi presiden.
Seakan-akan negara kita belum siap dalam menghadapi pandemi ini, seperti contoh dalam data penerima BLT, proses pembagian bantuan yang carut marut bahkan terhadap larangan mudik yang multitafsir. Disatu sisi Presiden menegaskan mudik dilarang, namum ada menteri yang memberikan relaksasi yang akhirnya ditegaskan kembali oleh Ketua Gugus Tugas tentang tetap ada pelarangan mudik namun terdapat pengecualian seperti surat edaran Noomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Satuan Gugus Tugas Pusat.
Seluruh peserta diskusi webinar sepakat dan berharap agar poin-poin dalan diskusi webinar ini dapat disampaikan kepada pemangku kepentingan agar hak-hak informasi publik masyarakat dapat terwujud. (roy)

0 comments:

Post a Comment