Tanjung
Selor, Kaltara. Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Arya Sandhiyudha hadir
pada Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalimantan Utara Tahun 2022, Jumat 24/6/22.
Kegiatan
yang dilaksanakan di Hotel Crown Tanjung Selor ini telah dilaksanakan sejak
Tahun 2021 merupakan program prioritas Komisi Informasi yang telah
ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024.
Dalam FGD kali ini Arya menyampaikan, bahwa Indeks
Keterbukaan Informasi Publik akan menganalisis 3 aspek penting yang mencakup
kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi
masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan
kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk
menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information) yang tertuang
dalam 3 dimensi yakni lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan
lingkungan hukum yang terwujud dalam 85 indikator pertanyaan.
Sementara itu, Ketua Pokja Daerah Provinsi Kalimantan
Barat Mohammad Isya
mengemukakan, hasil
penilaian ini dilakukan dengan selektif dan objektif. Melalui hasil survei dengan Informan Ahli Provinsi Kalimantan
Utara, Tim Pokjda Kalimantan Utara bekerja maksimal dalam memuat
data-data yang akan ditampilkan dihadapan Informan Ahli yang telah ditunjuk serta menyusun laporan penyusunan IKIP Kalimantan
Utara Tahun 2022.
0 comments:
Post a Comment